Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Mempawah Hulu Dijemput Petugas
alhamdulillah para pasien menyadari dan bersedia untuk selanjutnya dibawa Tim Puskesmas Karangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni beserta anggota dan dua anggota Koramil Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan penjemputan pasien terkonfirmasi Covid-19 oleh Tim Kesehatan Puskesmas Karangan pada Senin 19 April 2021.
Kegiatan penjemputan terdiri dari dua orang ini setelah hasil dari Swab PCR dari RS UNTAN Pontianak yang menyatakan bahwa dua orang tersebut terkonfirmasi Covid-19, setelah sebelumnya telah dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil reaktif.
Kehadiran Kapolsek bersama tim hadir dilokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta gejolak di tengah masyarakat.
“Betul pada hari ini kami telah melaksanakan pendampingan penjemputan terhadap warga kami yang terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR yang sudah keluar hasilnya," ujar Kapolsek.
Baca juga: Bupati Landak Karolin Margret Natasa Resmikan Susteran dan Asrama SMFA di Serimbu
Lanjut dia, alhamdulillah para pasien menyadari dan bersedia untuk selanjutnya dibawa Tim Puskesmas Karangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek dalam kesempatan yang sama juga berpesan kepada masyarakat sekitar rumah pasien untuk tidak mengucilkan atau membentuk opini menjauhi keluarga pasien.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat sekitar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat kapanpun dan dimanapun. "Saya harap masyarakat tetap mematuhi prokes," harapnya. (*)