Joseph Paul Zhang Sudah Ditangkap? Sekjen HRS Center Haikal Hassan Apresiasi Langkah Cepat Polri
Haikal juga meminta umat muslim agar tidak terpancing atas dugaan penghinaan tersebut. Dugaan ujaran penistaan agama diketahui diunggah Paul Zhang.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Adapun Paul Zhang diduga kuat berada di luar negeri sejak beberapa tahun lalu.
Polri pun memastikan akan terus mencari keberadaannya, dan hingga Senin 19 April 2021 siang WIB, belum ada informasi apakah Paul Zhang sudah ditangkap atau belum.
"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu 18 April 2021.
Adapun Paul Zhang sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.
Husin melaporkan Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.
Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.
"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."
"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Polisi, Mengaku Nabi ke-26 hingga Hina Nabi Muhammad SAW
Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.
Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Paul Zhang menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.
Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haikal Hassan Apresiasi Langkah Cepat Polri Buru Joseph Paul Zhang