BOLEHKAH Memanggil Sayang saat Puasa? Penjelasan Hukum Puasa Tapi Pacaran

Sementara Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum pacaran dalam islam.......

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
AFP/ Mohd Rasfan
Ilustrasi - Sepasang suami istri saat berpegang tangan di sebuah taman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berpuasa bukan hanya bersifat lahiriyah, seperti menahan lapar dan haus, tetapi juga harus bersifat batiniyah, seperti menahan diri dari perbuatan tercela.

Perintah puasa Ramadhan tercantum dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183.

Lantas apakah pacaran di bulan Ramadan dan bisa membatalkan puasa?

Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.

Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga,” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).

Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih saja berbuat maksiat.

Baca juga: Doa Buka Puasa Ramadhan dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan Berpuasa di Bulan Ramadan

Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Setelah Makan Sahur ? Mandi Junub setelah Sahur Bolehkah ? Ini Penjelasan Ustaz

Menurut ceramah singkat Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui tayangan YouTube Irahlal Indonesia ada beberapa hal yang harus dihindari saat berpuasa selain menahan lapar dan haus diantaranya Rafats, Fusuq dan Jidal.

"Kalau kalian sedang ikuti program ramadhan, bahasa Nabi Muhammad SAW kalau kalian sedang berpuasa, kalau kalian sedang ikut program ramadhan itu, lagi puasa banyak larangan-larangan kan, gak boleh maksiat, gak boleh dengar yang haram, gak boleh lihat yang haram, maka jangan rafats, rafats itu mengucapkan sayang, rindu, cinta sama selain pasangan halal, bahasa lainnya gak boleh pacaran,”ungkapnya.

Sama halnya dengan larangan saat haji, secara eksplisit, Al-Qur’an telah menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang berhaji dalam tiga hal: yakni rafats, fusuq, dan  jidal.

Tiga hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 197: الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.” Sayangnya, dalam ayat tersebut tidak dijelaskan secara rinci apa saja perbuatan atau hal yang termasuk dalam kategori rafats, fusuq, maupun jidal.

"Jangan fusuq, fusukh itu jabat tangan, pelukan , ciuman, sentuh fisik,”ujarnya
"Kemudian jangan shahab, shahab ini bertengkar, teriak-teriak, ribut-ribut. Kalau kalian diajak bermaksiat, bertengkar sementara kalian berpuasa, bilang saya sedang ikut dalam program puasa.

Sementara Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum pacaran dalam islam dikutip dari tayangan Youtube @Dakwah Singkat Padat tentang apa hukumnya jika seorang remaja sedang pacaran tetapi tidak bertemu dan komunikasinya hanya lewat chating?

Baca juga: Bolehkah Sikat Sigi saat Puasa Ramadhan? Penjelasan Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa

Baca juga: Jika Sudah Shalat Witir Apakah Boleh Sholat Tahajud ? Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Witir ?

“Anakku syaitan tidak pernah mengajak zina, syaitan sudah tahu tidak pernah mengajak zinah itu sudah standar operasional syaitan (SOS)”ujarnya

Namun ia menjelaskan ada 6 langkah syaitan untuk memperdaya manusia diantaranya:
1. Nazrotun (tatapan mata)
2. Fabtisamun (senyuman)
3. Fasalamun (Menyapa)
4. Fakalamun (Ngobrol)
5. Famau'idun (Janjian)
6. Faliqou (Pertemuan)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved