Pengakuan Pelaku yang Menganiaya Perawat RS Siloam Palembang: Di Bulan Ramadhan Ini Saya Mohon Maaf
JT mengaku sebagai orang yang melakukan aniaya terhadap perawat RS Siloam Palembang: Di Bulan Ramadhan Ini Saya Mohon Maaf
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaku penganiayaan perawat perempuan di RS Siloam Sriwijaya Palembang, JT mengakui perbuatannya terhadap CRS.
JT mengatakan, saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.
Emosi JT tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021.
JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin.
Baca juga: Fakta-fakta Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.
Sebelumnya, perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS dianiaya salah satu keluarga pasien.
Akibat perbuatan itu, CRS menderita luka lebam.
Baca juga: Hukum Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan Ketika Puasa ! Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadan ?
Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain.
Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.
Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis 15 April 2021 sekitar pukul 13.40 WIB.