Apakah Periksa Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Drg

Mulyono Jamal menjelaskan periksa gigi ke dokter tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan atau terminum.

TRIBUN PONTIANAK/ Destriadi Yunas Jumasani
drg Noviani saat pengambilan gambar di lokasi praktek dokter gigi di Sentarum Dental Care, Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. 

Ada yang setelah bius habis langsung terasa sakitnya, sehingga perlu minum obat.

Belindamenyarankan untuk itu sebaiknya mencabut gigi dilakukan setelah berbuka puasa.

"Kalau nggak tahan perlu minum obat. Jadi cabut gigi ini bisa dilakukan kalau sudah buka puasa," ujar Belinda.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan Hari Ini 17 April 2021, Sekarang Puasa ke Berapa ? Cek Waktu Sahur Jam Berapa ?

Baca juga: Doa Puasa Hari ke 5 Ramadhan : Jadikanlah Aku sebagai Hamba-MU yang Saleh dan Setia

Selain itu, kata dia, ada beberapa orang yang lemas atau lesu saat berpuasa, sehingga bisa dipertimbangkan untuk mengundur jadwal pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa.

Dia juga memberi catatan soal scaling atau prosedur yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak dan karang (tartar) pada gigi.

Alat untuk pembersihan karang gigi bisa mengeluarkan air, sehingga pasien perlu berhati-hati agar airnya tidak tertelan.

Namun ada pula di beberapa tempat praktik dokter gigi tertentu yang sudah menggunakan rubber dam, sehingga dapat mengisolasi gigi agar air dan alat-alat tidak masuk ke dalam tenggorokan.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved