Ramadhan 2021

Arti Zakat Fitrah dan Waktu Zakat Fitrah ! Zakat Fitrah Termasuk Ibadah yang Hukumnya Wajib

Artikel ini membahas tentang Zakat Fitrah, termasuk arti dan hukumnya. Lalu siapa yang berhak mengeluarkan zakat, penerima zakat, waktu zakat, rukun

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi zakat fitrah dengan makanan pokok beras. 

- Orang fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya

- Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan

- Amil atau pengurus zakat

- Muallaf atau orang yang baru masuk Islam

- Hamba sahaya

- Orang yang berutang

- Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah

- Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan bukan maksiat

Waktu Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Setidaknya ada tiga waktu ketetapan membayar zakat diantaranya :

1. Waktu ta’jil

Membayar zakat di waktu ta’jil yaitu awal bulan Ramadhan tiba hingga sebelum berbuka puasa di hari terakhir Ramadhan.

Hukum membayar zakat pada waktu ta’jil adalah diperbolehkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved