Tuah Mangasih Sebut Sudah Saatnya Sintang Punya Perda Tipiring
Tuah mengaku prihatin dengan terjaringnya 9 pasangan prostitusi yang terjaring razia pekat beberapa waktu lalu. Yang membuatnya semakin prihatin, ada
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih mendorong instansi terkait untuk mengajukan peraturan daerah tentang tindak pidana ringan (Tipiring). Legislator PDII-P ini menilai, sudah saatnya Sintang punya payung hukum untuk menjerat para pelaku penyakit masyarakat. Apalagi, kedepan Kabupaten Sintang, bakal menjadi ibu kota provinsi Kapuas Raya.
“Sebenranya saya pikir sudah saatnya kita punya perda khusus untuk tipiring, untuk membuat efek jera daripada pelaku pekat ini,” kata Tuah Mangasih, Kamis 15 April 2021.
Tuah mengaku prihatin dengan terjaringnya 9 pasangan prostitusi yang terjaring razia pekat beberapa waktu lalu. Yang membuatnya semakin prihatin, ada pelajar yang juga ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca juga: Sehari 3 Pasien Covid Meninggal di Sintang, Satgas Kesulitan Mencari Relawan Penggali Makam
“ Ada pelajar yang membuat keprihatinan kita. Saya rasa, dan apalagi mudah-mudahan tidak lama lagi kita jadi ibu kota provinsi perlu kita perda ini, karena akan semakin banyak masalah sosial yang akan timbul kedepannya, dan kita akan mendorong kepada dinas terkait untuk mengajukan perda tersebut,” ujar Tuah.
Meski saat ini masih suasana pandemic Covid-19, Tuah menilai tidak menjadi hambatan untuk studi banding dengan kabupaten lain yang sudah punya perda Tipiring.
“Langkah memang terbatas, tapi kita tidak perlu berangkat, bisa melalui daring, bagaiman belajar ke kabupaten lain, yang sudah ada payung hukumnya untuk bisa mebuat efek jera dari pelaku masalah sosial. Kita harus segera menaggulangainya itu, sehingga kasus tidak banyak apalagi melibatkan anak di bawah umur. Saya setuju, kita harus buat perda atau payung hukum yang sehingga bukan seperti sekarang didata dan dikembalikan, efek jeranya tidak ada,” jelasnya. (*)