Kurun Waktu 16 Hari, Total 14 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Jajaran Polres Singkawang
Saat ini, ke-14 tersangka kasus Narkoba tersebut berserta barang bukti berupa uang tunai dan Sabu telah diamankan di Mapolres Singkawang.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba marak di Kota Singkawang. Pasalnya, dalam 16 hari pergelaran Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat, Kepolisian Polres Singkawang berhasil mengamankan 14 tersangka kasus Narkoba.
Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto menerangkan, sebelumnya kepolisian hanya menargetkan lima kasus narkoba untuk ditangani.
Namun, maraknya kasus Narkoba di Kota Singkawang, Kepolisian berhasil menangani delapan kasus.
"Dengan total uang yang mungkin dari hasil penjualan mereka, berjumlah lebih dari Rp18 juta," terang Kompol Haryanto kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.
Saat ini, ke-14 tersangka kasus Narkoba tersebut berserta barang bukti berupa uang tunai dan Sabu telah diamankan di Mapolres Singkawang.
Baca juga: Operasi Pekat Polres Singkawang Berakhir, Targetkan 7 Sasaran, Lebibi Target Kasus
Selain itu, Kompol Haryanto menerangkan, dalam pergelaran Operasi Pekat tahun 2021 ini, kepolisian Polres Singkawang menargetkan tujuh sasaran yang menjadi penyakit di masyarakat.
"Antaranya ada perjudian, narkoba, prostitusi, sajam (senjata tajam,-red), petasan, premanisme, serta minuman keras," paparnya.
Dari tujuh sasaran itu, lanjut Kompol Haryanto, Polres Singkawang menargetkan 25 kasus untuk dilaksanakan.
"Alhamdulillah setelah berjalan selama 16 hari Operasi Pekat, kasus yang ditangani melebihi target yang ditetapkan," terangnya. (*)