DAFTAR BLT UMKM Online Klik https://eform.bri.co.id/bpum Daftar Nama Lolos UMKM & eform.bni.co.id

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
PENERIMA Bantuan UMKM Tahap 3 Segera Cair Rp1,2 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update informasi pendaftaran Bantuan UMKM tahap 3 2021.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp15,36 triliun.

Baca juga: Daftar Online UMKM BRI Oss.go.id Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Klik Eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta..

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pelaku usaha melalui bank BUMN serta PT Pos.

Cek segera apakah nama Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Misal BNI dan BRI mempunyai website online untuk memberitahukan masyarakat apakah mereka lolos atau tidak.

Tak hanya melalui online, peserta yang lolos juga diberi tahu melalui pesan singkat atau SMS.

Baca juga: PENGUMUMAN Penerima BLT UMKM Cek SMS BRI, BNI dan Login eform.bri.co.id/bpum Daftar Online Banpres

Inilah link resmi e form BRI dan e form BNI https://eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM dan cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta terbaru.

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan Banpres 2021.

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021?

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Syarat dan Cara Mendaftar

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu 3 April 2021.

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman https://https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Inilah Link Eform BNI eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved