Daftar Online UMKM BRI Oss.go.id Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Klik Eform.bri.co.id/bpum

Bantuan ini diberikan dalam rangka stimulus ekonomi akibat pandemi covid-19 sebesar Rp 2,4 juta namun untuk tahun 2021 ini turun menjadi Rp 1,2 juta

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Dafatar UMKM Online syarat dan cara daftar blt umkm banpres 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM atau BPUM BRI mulai dibuka kembali di tahun 2021 bagi pelaku umkm yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan melengkapi semua syarat untuk pandua daftar cek di kemenkopukm.go.id terkait pendaftaran Banpres BPUM.

Peserta juga bisa melakukan pengecekan bantuan di link eform.bri.co.idbpum secara online melalui HP.

BLT UMKM atau Banpres disebut BPUM ini kembali disalurkan mulai April 2021 ini kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Bantuan ini diberikan dalam rangka stimulus ekonomi akibat pandemi covid-19 sebesar Rp 2,4 juta namun untuk tahun 2021 ini turun menjadi Rp 1,2 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki SKU bisa daftar secara online di situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) link https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

Cara pendaftaran online ini merupakan sistem Perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik.

Berikut Cara daftar UMKM online 2021

1. Buat akun dan login di https://oss.go.id Klik Di Sini

2. Klik Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:

Pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro atau NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil.

Baca juga: Http // oss.go.id Daftar UMKM Online 2021 Cara Dapat Bantuan UMKM Tahap 3 Klik Eform BRI Co Id BPUM

Proses Pengajuan NIB dan Izin Usaha

1. Pemilik UMKM harus melengkapi informasi setiap form yang kosong

2. Isi formulir Data Usaha klik Tambah Usaha dan lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha lalu klik save. Pastikan semuanya terupload terutama bagi pemilik UMKM lebih dari satu.

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik Selanjutnya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved