Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan Digelar Pagi dan Malam, Berikut Jadwalnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan seluruh proses vaksinasi dosis kedua dipusatkan di kantor dinas kesehatan. Vaksin
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Selama bulan Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 digelar pada pagi dan malam hari oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Penyuntikan dosis kedua bagi petugas pelayan publik, mulai digelar hari ini, Selasa 13--16 April 2021.
Pagi ini, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menerima vaksin covid-19 dosis kedua di Aula Dinas Kesehatan. Keduanya sebelumnya sudah menerima vaksin covid-19 dosis pertama pada Selasa 16 Maret 2021 yang lalu di Pendopo Bupati Sintang.
Penerimaan vaksin covid-19 diwajibkan dua kali atau dua dosis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksin Dalam Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan seluruh proses vaksinasi dosis kedua dipusatkan di kantor dinas kesehatan. Vaksinasi mulai dibuka pada pagi hari pada pukul 09.00-12.00 dan malam hari, mulai pukul 19.30-22.00 wib.
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Wakapolres Sintang: Kurangi Surat Menyurat, Perkuat Aksi di Lapangan
"Vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan akan dilaksanakan pada siang dan malam hari selama tidak mengganggu ibadah. Masyarakat bebas memilih waktu sesuai jadwal yang ditentukan," kata Sinto, Selasa 13 April 2021.
Sinto mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
"Kami hanya mengimbau sasaran penerima vaksin menjaga kesehatan sebelum disuntik, seperti istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi saat sahur," imbaunya. (*)
