Ramadan 2021
Sah Kah Jalankan Puasa tapi Tak Sholat? Apa Hukumnya? Inilah Hal Hal yang Membatalkan Puasa
Bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak menjalankan ibadah shalat wajib?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak menjalankan ibadah shalat wajib?
Apakah puasanya akan tetap sah?
Penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.
Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.
Baca juga: Tips Puasa Bagi Ibu Menyusui, Wajib Terapkan 7 Hal Ini di Ramadhan Tahun 2021
"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com.
Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.
Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah sholat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.
"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi.
"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.
"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).
Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).
Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah: "Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.
Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya.
Baca juga: DOA Buka Puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Lengkap Bahasa Latin & Arab Serta Artinya
Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."