PW Muhammadiyah Kalbar Keluarkan Maklumat Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan

Lalu untuk pelaksanaan Vaksin boleh dilakukan saat puasa, jelas tertulis yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Ketua Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Kalbar, Dr Pabali Musa saat memberikan piagam penghargaan pada Penutupan Milad Ke-107 Muhammadiyah di Kalimantan Barat berjalan lancar yang digelar di Halaman Politeknik Aisyiyah Pontianak Senin (18/11/2019). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat mengadakan Konferensi pers dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1442 H yang berlangsung secara virtulal melalui zoom meeting dan disiarkan di Youtube Channel, Senin 12 April 2021.

Adapun Maklumat PP Muhammadiyah yang telah dikeluarkan yakni terkait Edaran PP Muhammadiyah - Tuntunan/Pedoman Ibadah selama bulan Ramadan di Masa Pandemi Covid-19.

Lalu untuk pelaksanaan Vaksin boleh dilakukan saat puasa, jelas tertulis yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum.

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PWM agar masyarakat hendaknya mematuhi prokes dan dapat memberikan keteladan.

Baca juga: KEPUTUSAN HASIL Sidang Isbat 1 Ramadhan Diumumkan Hari Ini Senin 12 April Muhammadiyah Mulai Tarawih

Tetap waspada, iktiar atas masalah yang timbul. Lalu memperhatikan situasi di daerah masing-masing.

Selanjutnya setiap Masjid agar dapat menjadi peloopor. Lalu untuk giat yang tatap muka dengan orang banyak bisa dilakukan secara daring. Seperti giat organisasi agar ditunda, atau bisa dilaksanakan secara daring.

Selain itu majelis atau lembaga, telah mendapatkan rekomendasi yakni bagi sekolah yang ditetapkan melakukan belajar tatap muka, harus benar menerapkan prokes.

Ketua Pengurus Muhammadiyah Wilayah Kalbar, Pabali Musa mengatakan terkait pelaksanaan ibadah yang mengumpulkan jamaah ada beberapa penekanan diantaranya dapat dilakukan pada daerah yang tidak ada indikasi penyebaran pandemi Covid-19.

Kemudian tetap harus menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman dan mencuci tangan.

Lalu penekan juga terhadap jamaah yang beresiko untuk tidak ikut berkerumun seperti anak-anak, orang tua dan apalagi yang menderita penyakit tertentu.

“Kita juga harus tetap mengurangi durasi waktu pengajian, ceramah dan kegiatan lainnya serta menghindari kerumunan yang terlalu banyak massanya,” ujarnya.

Kemudian terkait vaksinasi Covid-19, Muhammadiyah sangat mendukung dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sehingga jika ada masyarakat yang terjadwal untuk mendapatkan vaksinasi pada bulan ramadhan. Selama bentuknya adalah suntikan tidak diminum atau dihirup.

Maka dengan bentuk suntikan obat tersebut tidak membatalkan puasa.

“Jadi puasanya tetap masih sah karena yang disuntikkan itu adalah obat. Beda jika yang disuntikkan itu adalah zat makanan yang membuat kesegaran dan kesenangan,” jelasnya.

Ia mengajak jadikan bulan ramadan ini dipenuhi dengan aktivitas kemanusiaan, dan semoga dapat di implementasikan dengan sebaik-baiknya.

“Kuncinya kitaharus menyambut Ramadan dengan bergembira, serta berdoa agar kita bisa diberikan umur panjang, mengevaluasi dan meningkatkan kajian keilmuan di bulan suci ramadan ini,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved