Cara Mendapatkan KIP SD-SMA, CEK Syarat Daftar 2021 Targetkan 17,9 Juta Siswa
KIP Sekolah, dan juga KIP Kuliah yang menargetkan 1,095 juta mahasiswa, menjadi prioritas dalam program Merdeka Belajar di tahun 2021.
Berikut langkah untuk mengetahui apakah siswa merupakan penerima bantuan KIP Sekolah atau belum:
1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Masukan NISN
3. Masukkan tanggal lahir
4. Masukkan nama ibu kandung
5. Klik cari
Cara dapatkan Kartu Indonesia Pintar Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orangtua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Untuk bisa mendapatkan KIP, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat Rapor hasil belajar siswa Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Penetapan Penerima PIP Dikdasmen dilakukan berdasarkan:
1. Data Peserta Didik hasil pemadanan terkini antara Dapodik dan DTKS; dan/atau
2. Data Peserta Didik hasil pengolahan data usulan dari: dinas pendidikan provinsi. dinas pendidikan kabupaten/kota.
Usulan dari dinas pendidikan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Satuan pendidikan mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen sesuai dengan persyaratan melalui Dapodik dengan memperbarui status kelayakan Peserta Didik sebagai penerima PIP Dikdasmen.
2. Dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi dan mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen melalui Aplikasi SIPINTAR berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tampilan-halaman-kip-kuliah-adsca.jpg)