Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H, Kemenang Undang Ormas Islam dan 29 Dubes Negara Sahabat

Kemenag akan memaparkan posisi hilal pada pukul 16.45 WIB dan bisa disaksikan secara daring melalui media sosial Kemenag.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh
Hasil sidang Isbat Ramadhan 2021 dan pengumuman 1 Ramadhan 1442 Hijriyah hari ini Senin 12 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag), menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1442 Hijriah/2021, Senin 12 April 2021.

Sidang isbat ini akan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Islam
antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis) dan Al Washliyah.

Namun ada pula ormas yang akan mengikuti sidang secara daring.

"Ada 29 duta besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat 2021 Dilaksanakan ? Saksikan Siaran Langsung Hasil Sidang Isbat Puasa Ramadhan

Selain ormas Islam, sidang juga akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kemudian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag serta tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Berdasarkan jadwal yang diterima Kompas.com, Kemenag akan memaparkan posisi hilal pada pukul 16.45 WIB dan bisa disaksikan secara daring melalui media sosial Kemenag.

Kemudian sidang isbat baru akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB yang digelar secara tertutup.

Sementara hasil sidang isbat baru akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.30 WIB dan disiarkan melalui televisi dan media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Isbat 1 Ramadhan Akan Dihadiri Perwakilan Ormas hingga Pakar Falak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved