Rutan Sambas Berkomitmen Berikan Pelayanan dan Makanan Higenis Kepada Warga Binaan

Dijelaskan dia, berbagai persiapan sudah dilaksanakan guna mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Ke

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Karutan Kelas IIB Sambas saat melaksanakan razia di blok hunian beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat merencanakan memberikan pelayanan penyelenggaran makanan bagi tahanan, anak dan narapidana melaksanakan program dapur higienes pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/ Rutan sewilayah Kalimantan Barat.

Menanggapi hal itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan mereka siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Sambas.

"Rutan Kelas IIb Sambas berkomitmen dalam rangka memberikan pelayanan dalam hal penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana sesuai dengan Permenkumham no 40 tahun 2017," ujarnya, Senin 12 April 2021.

Baca juga: Petugas Temukan Handphone Saat Razia Lapas Perempuan, Jaleha: Masih Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Dijelaskan dia, berbagai persiapan sudah dilaksanakan guna mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

"Hal tersebut ditandai dengan adanya perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas IIB Sambas dengan Dinas Kesehatan Sambas sehingga memiliki sertifikat layak higienes," ungkapnya.

Selain itu ungkap dia, beberapa sertifikat pendukung lainnya juga mereka upayakan guna mendukung program tersebut.

"Selain itu, sertifikat pelatihan tata boga bagi petugas dan narapidana dan sertifikat penjamah. Dimana semua itu sangat diperlukan dalam pelaksanaan pemberian makanan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved