Dinkes Sekadau Pastikan PSSU Sekadau Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan
Sandi Nuryadi mengatakan dukungan tersebut akan terus berlangsung hingga proses penghitungan suara ulang
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau pastikan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PSSU di Kabupaten Sekadau, Senin 12 April 2021.
Penerapan protokol kesehatan itu dikawal langsung oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau di depan pintu masuk halaman kantor KPU Sekadau.
Dimana terdapat 8 orang tenaga kesehatan (nakes) yang akan mengecek suhu tubuh dan memastikan peserta PSSU menggunakan masker sebelum memasuki area penghitungan suara ulang.
Kabid pelayanan kesehatan, Dinkes Sekadau, Sandi Nuryadi mengatakan dukungan tersebut akan terus berlangsung hingga proses penghitungan suara ulang dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau definitif dilakukan.
Baca juga: KPU RI Pastikan Transparan PSSU Sekadau
"Ini merupakan komitmen dari Dinkes agar protokol kesehatan diterapkan sesuai dengan standar, yaitu setiap orang yang hadir di halaman KPU wajib minimal menggunakan masker, dan mencuci tangan. Kita juga menyediakan termogun untuk mengecek suhu tubuh," ungkapnya.
Selain itu, Dinkes Sekadau juga menyediakan satu unit ambulance beserta sopir. Untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada kejadian bisa gawat darurat dan dapat langsung melakukan rujukan ke RSUD Sekadau. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dinas-kesehatan-kabupaten-sekadau-124.jpg)