Benarkah Bantuan UMKM Tahun 2021 Ada Potongan, Berikut Penjelasannya
Halo Bun, mohon informasinya Bun. Benarkah bantuan UMKM yang mulanya 2,4 juta dan sekarang berubah menjadi 1,4 juta. Mohon penjelasannya Bun, apakah p
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya Bun. Benarkah bantuan UMKM yang mulanya 2,4 juta dan sekarang berubah menjadi 1,4 juta. Mohon penjelasannya Bun, apakah potongan itu memang dari pusat atau bagaimana.
Terima kasih
089567818xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Sepanjang ini Pemerintah Kota pada masa pendemi covid-19 mengajukan permohonan bantuan UMKM kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: Apakah Boleh Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadhan? Hukum Puasa Menjelang Ramadan
Namun, memang bantuan yang dulunya Rp2,4 juta, kini menjadi Rp1,4 juta. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, karena Pemerintah Kota Pontianak hanya mengusulkan.
Sedangkan yang memverifikasi adalah Pemerintah Pusat. Kemudian, untuk kuota bantuan UMKM memang masih kuota secara nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM yakni 12,8 juta UMKM yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Sehingga, kita terus membuka pendaftaran bagi pelaku usaha UMKM sampai waktu pendaftaran tutup.
Junaidi
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskumdag) Kota Pontianak