Eform.BRI UMKM 2021 Dibuka Link Daftar Bantuan UMKM di Kemenkopukm.go.id Cek eform.bri.co.id/bpum
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta pada tahap sebelumnya namun untuk saat ini turun menjadi Rp 1,2 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek link nama penerima Bantuan UMKM atau BPUM tahun 2021 di link eform BRI secara online.
Pastikan nama anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM atau BPUM tahun 2021.
Pemerintah kembali melakukan pencairan dana Bantuan UMKM atau BPUM kepada 5,2 juta pelaku UMKM di tahun ini.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta pada tahap sebelumnya namun untuk saat ini turun menjadi Rp 1,2 juta.
Pendaftaran kembali dibuka dengan dipastikannya kelanjutkan program BLT UMKM atau BPUM Banpres di tahun 2021 untuk pelaku UMKM yang belum pernah menerima.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.
Cek bantuan secara online di link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum lewat hp atau pc pakai NIK KTP.
Untuk cara daftar lengkap bisa ikuti artikel ini hingga akhir, apakah bisa daftar online atau tidak serta besaran dana bantuan untuk tahun 2021.
Daftar Bantuan UMKM atau BLT UMKM atau disebut Banpres atau BPUM 2021 sudah bisa dilakukan kembali.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Baca juga: Eform. BRI. Co. Id/BPUM Data Penerima Bantuan UMKM, Daftar BPUM 2021 Akses Link Kemenkopukm.go.id
Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia dikutip dari kompas.com
Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?