Eform.BRI UMKM 2021 Dibuka Link Daftar Bantuan UMKM di Kemenkopukm.go.id Cek eform.bri.co.id/bpum

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta pada tahap sebelumnya namun untuk saat ini turun menjadi Rp 1,2 juta.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Eform.BRI UMKM 2021 Dibuka Link Daftar Bantuan UMKM di Kemenkopukm.go.id Cek eform.bri.co.id/bpum 

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved