Dishub Singkawang Terapkan Pengalihan Arus Sementara, Dukung Kelancaran Normalisasi Sungai

"Pengalihan arus lalulintas sementara ini sifatnya situasional, apabila memungkinkan, kendaraan roda dua tetap dapat melintas," terangnya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Petugas Dinas Perhubungan Kota Singkawang berjaga saat pengalihan arus lalulintas pada kegiatan normalisasi sungai. Jumat 9 April 2021. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melakukan normalisasi Sungai Singkawang dengan menggunakan Ekskavator amfibi pada Jumat 9 April 2021 pagi.

Dalam mendukung kelancara pelaksanaan normalisasi Sungai Singkawang tersebut, Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama Satlantas Polres Singkawang menerapkan pengalihan arus lalulintas sementara diberberapa titik mengikuti alur normalisasi sungai.

Terdapat delapan titik dalam pengalihan arus pada kegiatan normalisai sungai ini, diantaranya pada Jembatan Kayu, Jembatan Pasar Ikan, Jembatan Kayu, Jembatan di jalan Setia Budi, Jembatan Rusen, Jembatan Kawasan Pusaka, Jembatan Agen I dan Jembatan Agen II.

Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita menerangkan, pengalihan arus lalulintas ini akan bergantung pada kondisi dilapangan. Apabila memungkinkan, kendaraan roda dua tetap dapat melintas.

Baca juga: Satgas Covid-19 Singkawang Gelar Penyemprotan Massal, Upaya Tekan Angka Penyebaran Covid-19

"Pengalihan arus lalulintas sementara ini sifatnya situasional, apabila memungkinkan, kendaraan roda dua tetap dapat melintas," terangnya.

Sementara untuk waktu berakhirnya penglihan arus lalulintas sementara ini , Yudha katakan, bergantung dari kegiatan normalisasi sungai tersebut.

"Kami menyesuaikan kegiatan normalisasi saja, mendukung arus lalulintas tetap berjalan normal tanpa terkendala," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved