INFO Pendaftaran CPNS 2021, Dari Jadwal Syarat dan Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online

Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
https://www.sscnbkn.win/
INFO Pendaftaran CPNS 2021, Dari Jadwal Syarat dan Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan kabar gembira dengan perekrutan CPNS Tahun ini.

Rekrutment CPNS kembali digelar tahun ini.

Berdasarkan jadwal tentatif tersebut bahwa pengumuman formasi akan dimulai pada Maret 2021 ini.

Namun yang namanya tentatif bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Kapan CPNS 2021 Dibuka Kembali ? Catat Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021

Alasan utamanya adalah disebabkan banyaknya persiapan yang harus dilakukan seiring dengan banyaknya instansi yang tengah membutuhkan pegawai baru.

Dilansir dari laman sscnbkn.win, kabarnya datang dari Sekretaris KemenpanRB Dwi Wahyu Atmaji.

Dwi Wahyu Atmaji mengatakan proses CPNS 2021 sedang disiapkan oleh pemerintah dan bila memang sudah selesai akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Dan pengumuman nantinya akan dilakukan dengan cara konferensi pers asalkan semua telah disiapkan.

Namun tetap saja hingga hari ini kapan tanggal pastinya CPNS 2021 masih menjadi hal yang belum terungkap.

Dengan bukaan CPNS, target dari pemerintah sendiri di bulan April 2021 ini adalah telah tuntasnya penetapan formasi CPNS dan PPPK.

Pengumuman pun direncanakan secepatnya jika semua hal sudah siap.

Pengumuman yang akan dirilis pada Link CPNS 2021 dan berupa pengumuman pendaftaran dan jumlah formasi.

Jika pihak KemenpanRB memberikan keterangan seperti diatas maka kita akan beralih ke BKN yang menyampaikan bahwa waktu pengiriman soal SKB kepada Panselnas paling lambat pada 1 Juni 2021.

Yang diharapkan BKN kepada seluruh instansi yang akan mengadakan seleksi ialah pemutakhiran soal-soal SKB Seleksi CPNS 2021.

Diimbau juga bahwa dalam pembuatannya hasil susunan soal harus sesuai dengan standar tingkat kesulitan setiap butir soal sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved