Pemerintah Larang Aparatur Sipil Mudik Lebaran, Tjhai Chui Mie Harap Seluruh ASN Pemkot Bersabar
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tenta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan aturan larangan mudik bagi ASN pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dengan adanya aturan resmi larangan mudik tersebut, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berharap ASN di lingkungan Pemkot Singkawang dapat bersabar untuk mematuhi aturan tersebut dan mengerti dengan kondisi pandemi saat ini.
Baca juga: Puluhan Siswa SMKN IV SPP-SPMA Singkawang Terpapar Positit COVID, Diskes Sebut Kondisi Siswa Sehat
Dia juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Singkawang untuk mematuhi keputusan resmi tersebut.
"Kita sebagai ASN wajib untuk mematuhinya, karena kita di daerah juga akan sama untuk menginstruksikan hal tersebut," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie kepada wartawan, Kamis 8 April 2021.
Tjhai Chui Mie mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di wilayah Kota Singkawang.
Dia juga berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berlalu di Indonesia, sehingga aktifitas mudik di tahun depan bisa terlaksana dan bisa berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi apabila ada ASN di lingkungan Pemkot Singkawang yang masih memaksakan mudik.
"Sanksi pasti ada, paling tidak berupa teguran sesuai keputusan Menteri tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H," ungkapnya. (*)
Wali Kota Singkawang
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie
Mudik Lebaran
ASN
Berita Tribunpontianak.co.id
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
tribun pontianak
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Banpres bpum.id Login Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta 2021, Cek e form BRI UMKM |
![]() |
---|
Dikabarkan akan Jadi Menteri Baru Jokowi, Harta Kekayaan Menantu Wapres Maruf Amin Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Info Reshuffle Kabinet 21 April 2021 dan Profil Enam Menteri yang Disebut-sebut Bakal Diganti Jokowi |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet: Ini Daftar Nama yang Disebut Jadi Calon Menteri Baru Jokowi |
![]() |
---|
Jozeph Paul Zhang Kini Menyerah? Minta Masalahnya Tidak Dibahas Lagi hingga Lepas Status WNI |
![]() |
---|