KATEGORI Penerima BPUM 2021 dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Ada beberapa kategori yang masuk sebagai penerima program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Kategori Penerima BPUM BLT UMKM 2021. 

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon.

Cara Cek penerima via eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Syarat Dalam Permenkop UKM, pelaku UMKM yang belum pernah menerima BLT UMKM juga bisa mendaftarkan diri, jika memenuhi syarat.

Baca juga: BISAKAH Daftar BLT UMKM Lagi? Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.co.id/bpum

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved