Bupati Erlina Harap Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Memperkuat Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat
Bupati Mempawah, Erlina menyebutkan, pembangunan kesehatan meliputi berbagai sektor, diantaranya adalah sektor penyehatan lingkungan upaya dalam pemba
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, membuka Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa 6 April 2021.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, OPD terkait, Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Camat se-Kabupaten Mempawah, Forkopimcam, Kepala Desa Penibung dan Kuala Secapah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mempawah dan Para Tokoh Masyarakat.
Tujuan kegiatan tersebut adalah memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat, yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Bupati Mempawah, Erlina menyebutkan, pembangunan kesehatan meliputi berbagai sektor, diantaranya adalah sektor penyehatan lingkungan upaya dalam pembangunan kesehatan yaitu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan," katanya, Rabu 7 April 2021.
Dikatakannya strategi tersebut disusun dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat.
Serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan.
Baca juga: Aswan Ghazali Sebut Sektor Pertanian Merupakan Bagian Penting dari Perekonomian Masyarakat
"Dampak yang diinginkan STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu dari indikator output (keluaran) STBM adalah setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat dan inilah yang dimaksud dengan ODF (Open Defecation Free).
Sampai saat ini masih banyak ditemukan perilaku buang air besar di sembarang tempat.
"Hal ini terjadi diakibatkan oleh tingkat sosial / ekonomi yang rendah, pengetahuan di bidang kesehatan lingkungan yang kurang dan kebiasaan buruk dalam pembuangan tinja yang diturunkan dari generasi ke generasi," katanya.
Lanjut kata Bupati, berdasarkan dari data Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Mempawah tahun 2021 sampai hari ini, diketahui bahwa terdapat 21 persen perilaku masyarakat yang masih buang air besar di sembarang tempat.
"Masyarakat yang masih berperilaku tidak baik tersebut perlu dilakukan pemicuan dengan tujuan mendorong terjadinya perubahan perilaku dan paradigma kesehatan, agar masyarakat terbebas dari buang air besar di sembarang tempat," jelasnya.
Lanjut kata Erlina, berdasarkan data Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Mempawah, sampai saat ini Desa yang sudah ODF dari total 67 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mempawah baru ada 4, yakni Desa Sungai Purun Kecil, Desa Sungai Batang, Kelurahan Tanjung, Desa Parit Bugis.
"Pada saat ini Desa Penibung dan Desa Kuala Secapah Kecamatan Mempawah Hilir melaksanakan deklarasi ODF," terangnya. (*)