Presiden Teken Inpres Perintahkan Seluruh Elemen Dukung BPJamsostek

Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan  pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Suasana pelayanan di Kantor BPJamsostek. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan  atau BPJamsostek kembali mendapat amunisi baru.

Pasalnya Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Berikan Perlindungan PMI di Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Maksimalkan Melalui BPJamsostek

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan.

Sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Hadir, BPJamsostek Dorong Perusahaan Lengkapi Persyaratan

Seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Dalam inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia.

Serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh.

Ajang Paritrana Awards 2021 Digelar, BPJamsostek Masuki Tahap Akhir Penjurian

Dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.

Presiden Jokowi secara khusus juga meminta Menko PMK untuk memberikan laporan pelaksanaan inpres secara berkala setiap 6 bulan.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo.

Salurkan Santunan, BPJAMSOSTEK Sanggau Harap Kesadaran Masyarakat Sekadau

Serta menyambut baik Inpres ini serta akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.

BPJamsostek segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

Seluruh personil BPJamsostek untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia.

Program Prioritas Dirut BPJamsostek, Beri Kemudahan Peserta Daftar dan Bayar Iuran

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved