Nomor e-KTP Tak Terdaftar Penerima BPUM? Jangan Sedih, Anda Bisa Coba Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, anda tidak perlu datang ke bank, tetapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: NAMA Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum - Ikuti Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021
Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro.
Pihak Pengusul Antara Lain:
1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian atau Lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama dan indentitas Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang usaha.
5. Nomor telepon yang aktif dihubungi.
Baca juga: https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
* Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum di sini
* Isi nomor KTP
* Masukkan kode verifikasi
* Klik proses inquiry
* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Semoga berhasil!!! (*)