https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Alamat E-From BRI Login eform.bri.co.id/bpum 2021 cek penerima Bantuan UMKM. 

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Baca juga: Gagal Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Lakukan Langkah yang Benar, Syarat dan Ketentuan BPUM 2021

Syarat pengajuan BPUM

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul

- BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum Cek Peserta Lolos BLT UMKM Tahap 3 2021, Login Website eform.bri.co.id

Pencairan bantuan BLT UMKM 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved