Shopee

Biaya Keterlambatan Shopee Pinjam & Shopee Paylater ! Denda Shopee Pinjam per Hari atau per Bulan ?

Sudah bayar tagihan Shopee PayLater anda ? Jangan sampai ketinggalan ya agar tidak kena denda.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
https://help.shopee.co.id/
Ilustrasi tagihan SPayLater yang akan dibayarkan. 

Shoppepay Later atau SPayLater merupakan produk layanan pinjaman yang disediakan oleh:

- Untuk SPayLater cicilan 1x/Beli Sekarang Bayar Nanti oleh PT Lentera Dana Nusantara (sebagai operator platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (P2P lending), PT Commerce Finance (sebagai perusahaan pembiayaan), serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara atau PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi pengguna.

- Untuk SPayLater cicilan 3x, 6x, dan 12x oleh PT Commerce Finance serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara atau PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi Pengguna.

PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance diawasi langsung oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan).

Limit SPayLater disesuaikan berdasarkan kebijakan Shopee.

Shopee akan terus meninjau kebijakan ini sesuai dengan situasi.

Pastikan tagihan dibayarkan tepat waktu.

Tingkatkan pembelanjaan agar Shopee bisa terus memberikan layanan terbaik untuk seluruh Pengguna SPayLater.

Penyesuaian kembali untuk limit kredit SPayLater dapat dilihat di aplikasi sebagai berikut:

1. Anda dapat melihat limit pinjaman di menu "Sisa Limit" pada halaman utama SPayLater.

Ilustrasi limit pinjaman SPayLater.
Ilustrasi limit pinjaman SPayLater. (https://help.shopee.co.id/)

2. Anda dapat melihat jumlah limit kredit yang telah disesuaikan kembali dan tanggal efektif penerapan penyesuaian limit tersebut.

Contoh Simulasi: 

Ilustrasi penyesuaian limit SPayLater.
Ilustrasi penyesuaian limit SPayLater. (https://help.shopee.co.id/)

Cara Membayar Tagihan SPayLater

Anda dapat membayar tagihan SPayLater dengan langkah-langkah berikut:

1. Klik tab Saya, lalu pilih SPayLater.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved