Hj Fatma : Ini Bagian Dari Reformasi Birokrasi

Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghitsni mengatakan untuk pelanti

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat melantik 17 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sambas, Senin 5 April 2021, di aula utama Kantor Bupati Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili melantik 17 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Pelantikan itu dilaksanakan di aula utama Kantor Bupati Sambas.

Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghitsni mengatakan untuk pelantikan pejabat fungsional paling lambat dilakukan pada 6 April 2021.

Dijelaskan dia, pada saat ini jabatan fungsional adalah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sambas.

Baca juga: Diah Komitmen Bantu Bangun E-sport di Sambas

"Paling lambat 6 April 2021, atau penyertaan dari struktural ke fungsional. Dan ini merupakan agenda dari reformasi birokrasi," ujarnya, Senin 5 April 2021.

Kata dia, pengambilan sumpah jabatan fungsional ini merupakan program pemerintah pusat. Dan diminta untuk  melakukan penyesuaian dari pejabat struktural ke pejabat fungsional.

"Ini merupakan salah satu program pusat dimana pejabat struktural meski dilakukan penyesuaian ke pejabat fungsional," katanya.

Oleh karenanya kata dia, pada Juni mendatang diminta untuk sudah di finalisasi guna melakukan reformasi birokrasi.

"Hal ini juga sesuai dengan keinginan bapak presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, sehingga seluruh pegawai struktural menjadi pegawai fungsional," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved