FAKTA BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dipangkas Sisa Rp 1,2 Juta, Cek BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

Berikut syarat dan cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di link e form BRI eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dipangkas jadi Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan proses pencairan BLT UMKM Tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.

Menurut Teten, hingga 31 Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah menerima BLT sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 1 April 2021, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Cek Lolos BLT UMKM Tahap 3 Masuk NIK KTP & Kode Verifikasi Link eform.bri.co.id/bpum

Soal penurunan besaran BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta, Teten mengatakan hal itu karena keterbatasan anggaran.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya

Adapun penyaluran BLT dilakukan tidak hanya melalui BNI dan BRI.

Penyaluran ditambah melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved