Penjelasan BRI Terkait Cek NIK BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Kendati demikian, hingga Jumat 2 April malam pukul 21.00 WIB, laman tersebut tidak dapat menampilkan pencarian yang diinginkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update informasi mengenai program bantuan UMKM atau disebut juga BPUM yang dirancang dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.
Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: https://eform.bri.co.id/bpum Cara Baru Cek NIK Penerima BLT UMKM 2021 Kini Tak Lagi Rp 2,4 Juta
Kendati demikian, hingga Jumat 2 April malam pukul 21.00 WIB, laman tersebut tidak dapat menampilkan pencarian yang diinginkan.
Laman tersebut hanya mencantumkan perihal penutupan pencairan dana BPUM 2020 pada 15 Januari 2021.
Berikut selengkapnya: "Cek Penerima BPUM Periode pencairan dana BPUM tahun 2020 telah resmi ditutup sesuai Surat Kemenkop UKM RI No.40/Dep.2/I/2021 Tanggal 15 Januari 2021, sehubungan dengan hal tersebut layanan pengecekan NIK Penerima BPUM ditutup untuk sementara waktu."
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM. "Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat 2 April 2021 malam.
Kendati demikian, saat disinggung terkait belum dapat diaksesnya pengecekan penerima BPUM 2021, pihaknya hanya menjelaskan tengah melakukan pemutakhiran data.
"Laman tersebut belum dibuka kembali karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka setelah resmi diluncurkan oleh Pemerintah," imbuh dia.
Aestika juga menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.
Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM 2021 Dapat Uang Rp 1,2 Juta, Penuhi Cara dan Syarat Berikut
Berikut ini caranya: Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik pros inquiry Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Syarat yang dibutuhkan Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.