HOREEE❗ BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima, Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Rp 1,2 Juta

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
YOUTUBE TRIBUN PONIANAK
BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima 

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Sudah Bisa Diakses, Begini Cara Baru Login https://eform.bri.co.id/bpum Cek NIK Penerima BLT UMKM

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved