E Form BRI Co Id BPUM Tahap 3 Daftar BPUM UMKM Login www.kemenkopukm.go.id Klik eform.bri.co.id/bpum
Peserta bisa melakukan pengajuan dengan mulai mempersiapkan seluruh syarat dan cara pengajuan dengan benar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tingginya minat masyarakat terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta pemerintah akan kembali memperpanjang.
Peserta bisa melakukan pengajuan dengan mulai mempersiapkan seluruh syarat dan cara pengajuan dengan benar.
Kementrian Koperasi dan UKM telah mengusulkan 24 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan UMKM atau Banpres BPUM kepada Kementrian Keuangan, di tahu 2021 ini.
Para pendaftar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dengan mudah melakukan pendaftaran.
Hanya dengan melengkapi seluruh persyaratan pokok mulai dari KTP, SK Usaha yang diajukan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan sendiri setelah melakukan pengajuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM hanya melalui akses link eform BRI.
Baca juga: Klik E Form BRI Co Id BPUM Daftar BPUM Terbaru 2021 Login www.kemenkopukm.go.id Banpres Rp 2,4 Juta
Untuk cara login ke eform BRI serta cara dan syarat mendaftar BLT UMKM Tahap 2 temuka dalam artikel ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Baca juga: E Form BRI Cek Data BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum serta Cara Daftar Banpres Dapat Rp2,4 Juta
Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
Untuk persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahap 1 dan saat ini tahap 2.
Pendaftarannya BLT UMKM Rp 2,4 juta langsung diajukan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Login www.kemenkopukm.go.id untuk info pendaftaran secara lengkap.
Pendaftar harus membawa kelengkapan data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.