Apa yang Selanjutnya Dilakukan Setelah Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta
Untuk kamu yang akan mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM, kamu cukup ikuti langkah berikut ini:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021 sudah bisa diakses di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Saat ini, untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS.
Untuk kamu yang akan mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM, kamu cukup ikuti langkah berikut ini:
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan kode
- Klik Submit
- Klik Cek Data BPUM paling bawah
- Masukkan NIK atau Nomor KTP
- Masukkan Kode verifikasi
Baca juga: Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Cek di https://eform.bri.co.id/bpum
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima yang memperoleh bantuan tersebut atau tidak, dapat mengakses laman e-Form BRI.
"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 3 April 2021 siang.
Jika Anda belum bisa mengakses laman e-Form BRI, artinya proses pemutakhiran data masih berlangsung.
Ada hasil yang berbeda jika terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Baca juga: Cara Mengisi Survei Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 150 Ribu, Login dashboard.prakerja.go.id/masuk
"Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'," kata dia.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," kata Aestika.