Demokrat Versi KLB Ditolak, Nicodemus R Toun : Kita Mengarah Pada Pembentukan Partai Baru
Pemerintah pada posisi yang serba salah, karena akan dikira berpihak pada KLB jika mengesahkan KLB.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kader Partai Demokrat Kalbar yang mengikuti KLB Deli Serdang sebagai peninjau, Dr. Nicodemus R. Toun MM mengungkapkan jika Partai Demokrat versi KLB dimungkinkan untuk membuat partai baru.
"Memang kita mengarah pada pembentukan partai baru. Dimungkinkan dalam waktu dekat akan ada kongres pendiri Partai Demokrat," katanya, Rabu 31 Maret 2021 kepada Tribun.
Seperti diketahui, Pemerintah menolak Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang Sumut.
Hal ini diketahui saat press conference Menkopolhukam dan Menkumham RI yang juga disiarkan secara streaming di akun Youtube PUSDATIN OKe, Rabu 31 Maret 2021.
Baca juga: Demokrat Kalbar : Sejak Awal Kami Meyakini KLB Adalah Kumpul Liar Begal Partai
Lebih lanjut, Nico menerangkan jika sejak awal mengikuti kongres di Deli Serdang Sumut, ia sadar betul bahwa menang atau kalah pasti di pecat oleh kubu AHY.
Dari awal pula ia menyatakan siap sebagai martir, dalam memperjuangkan konstitusi partai agar kembali pada jati diri partai, yang sesuai dengan piagam perjuangan pendirian partai.
Partai Demokrat, kata dia, harus demokratis, terbuka, dan mampu menjamin tumbuhnya demokrasi dalam mewujudkan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
"Perjuangan belum selesai, karena ada tahapan berikutnya. Keputusan Menkumham ini belum final. Bahkan Menkumham mempersilakan untuk di bawa ke ranah Hukum. Keputusan yang disampaikan Menkumham ini baru dalam proses awal sebagai pintu permulaan masuk ke ranah hukum," katanya.
"Perjalanan masih panjang, babak berikutnya, ke PTUN, dan nanti pasti sampai ke Mahkamah Agung, sebagai pemutus akhir sengketa ini. Kami menilai keputusan Menkumham ini, merupakan kebijakan yang bijak dan dapat diterima akal, supaya tidak menjadi beban, dan menimbulkan Kesan, ada keberpihakan pemerintah terhadap kubu KLB, seperti yang selalu di narasikan oleh Kubu AHY, seakan akan pemerintah terlibat dalam KLB," tambah dia.
Masih kata Nico, pemerintah pada posisi yang serba salah.
Karena akan dikira berpihak pada KLB jika mengesahkan KLB. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah bijak karena mendorong agar kubu KLB menempuh jalur hukum.
"Nah dalam hal ini pemerintah menyerahkan kepada Negara, melalui tangan-tangan hakim di PTUN. Saya memperkirakan sengketa ini akan berlanjut sampai pada tangan Hakim Agung di Mahkamah Agung. Jadi pengadilanlah yang memutuskan siapa yang sah. Perjalanan masih panjang," katanya. (*)