Terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah, 3 Warga Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka Teroris

Ketiga terduga teroris tersebut masing-masing RE (28) yang diamankan di Kota Pontianak, M (20) yang diamankan di Kota Singkawang dan MR (27) yang diam

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diduga terafiliasi JAD (Jamaah Ansharut Daulah), 3 warga Kalbar yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada  17 Februari 2021 lalu kini telah resmi ditetapkan sebaga tersangka teroris.

Ketiga terduga teroris tersebut masing-masing RE (28) yang diamankan di Kota Pontianak, M (20) yang diamankan di Kota Singkawang dan MR (27) yang diamankan di Kabupaten Kubu Raya.

"Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan, Saat ini Densus 88 sedang melengkapi berkas,"ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go, Rabu 31 Maret 2021.

Baca juga: Polda Kalbar Terjunkan Ribuan Personel dan Kendaraan Taktis untuk Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Sebelumnya Donny menjelaskan bahwa ketiga tersangka teroris tersebut telah melakukan serangkaian pelatihan di daerah Kalbar untuk meningkatkan kemampuan diri dalam upaya aksi teror.

Terkait JAD di wilayah Kalbar, dikatakan Donny kepolisian Khususnya Densus 88 sudah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pihak - pihak yang diduga terafiliasi dengan JAD di Kalbar, dan akan langsung melakukan tindakan  bilamana diperlukan.

Jaringan JAD sendiri diketahui merupakan otak dari sejumlah teror bom di Beberapa wilayah Indonesia, terakhir Anggota JAD melakukan aksi bom bunuh diri di depan Katedral di Kota Makassar pada Minggu 28 Maret 2021. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved