2 Polsek di Kayong Utara Tak Lakukan Penyidikan, Bung Tomo Sarankan Kedepankan Pembinaan Masyarakat

Bung Tomo berpendapat, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan merangkul masyarakat serta melakukan sosialisasi.

TRIBUNPONTIANAK/ADELBERTUS CAHYONO
Sekretaris Komisi II DPRD Kayong Utara, Bung Tomo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Komisi II DPRD Kayong Utara, Bung Tomo menyarankan Polri lebih mengedepankan upaya pembinaan terhadap masyarakat di wilayah Polsek Pulau Maya Karimata dan Seponti yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.

Hal ini, kata Bung Tomo, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di dua wilayah tersebut.

"Memang kriminalitas di wilayah ini mungkin lebih kecil ya. Tapi kan kita tidak bisa menganggap itu aman-aman saja, perlu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas," kata Bung Tomo, Rabu 31 Maret 2021.

Bung Tomo berpendapat, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan merangkul masyarakat serta melakukan sosialisasi.

Polri juga dapat melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah dengan memberikan edukasi soal bahaya narkoba dan Miras.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Polsek di Kayong Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

"Dengan begitu harapan kita tindak kriminalitas dapat lebih ditekan. Lebih ke pembinaan menurut saya oleh aparat kepolisian," ujar Bung Tomo.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait Polsek-Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.

Terdapat 1.062 Polsek di seluruh Indonesia yang dinyatakan Kapolri tidak lagi melakukan penyidikan.

Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah Polsek Pulau Maya Karimata dan Polsek Seponti di Kabupaten Kayong Utara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved