BEREDAR Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Pamit ke Orangtua dengan Kata Kematian

Surat wasiat itu ditemukan setelah tim Gegana Brimob Polda Sulsel dan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Lukman

Editor: Rizky Zulham

Fakta-fakta Pelaku Bom Makassar

Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku pengeboman di gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.

Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Lukman dan istrinya YSF.

Polisi sudah menggeledah rumah Lukman di Jalan Tinumbu I Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin 29 Maret 2021.

Berikut fakta-fakta tentang Lukman:

1. Anak Penyabar

Ketua RW 1 Kelurahan Bunga Ejaya, Hamka mengatakan, Lukman selama ini diketahui anak yang penyabar. Apalagi sejak umur 5 tahun ia telah ditinggal mati oleh ayahnya.

"Ia penyabar sekali dari kecil, sudah yatim dari umur 5 tahun," ujar Hamka, Senin 29 Maret 2021.

Baca juga: Laskar Satuan Keluarga Madura Kalbar Desak Aparat Usut Tuntas Teror BOM Makassar

2. Berhenti Kuliah

Menurutnya, perubahan anak sulung dari dua bersaudara itu mulai terasa saat ia memutuskan untuk berhenti kuliah.

"Dia kuliah dekat sini. Saya lupa kampus apa. Tapi tiba-tiba dia mau berhenti. Saya kasihan sama ibunya, karena dia tidak mau dilarang," jelasnya.

"Berubah, dia sering pulang malam, terus sudah tidak mau bergaul sama warga di sini. Dulu memang pendiam, tapi masih mau kumpul," lanjutnya

3. Berubah Setelah Menikah

Setelah berhenti kuliah, tidak lama kemudian Lukman dikabarkan sudah menikah.

"Tiba-tiba menikah, tidak tahu orang mana itu (istrinya), kami tidak tahu karena tidak menikah lewat pemerintah atau menikah siri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved