Breaking News

Begini Tampilan Dashboard Prakerja yang Lolos Gelombang 16 di https://dashboard.prakerja.go.id/

Jika kamu melihat pengumuman di dashboard, ada tanda tertentu yang menunjukkan bahwa kamu lolos prakerja.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
prakerja.go.id
ILUSTRASI Begini Tampilan Dashboard Prakerja yang Lolos Gelombang 16 di https://dashboard.prakerja.go.id/ 

Sementara untuk yang belum berhasil, akan tertulis 'Kamu Belum Berhasil :('.

Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Prakerja Gelombang 16

Untuk kamu yang lolos, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan sudah menyambungkan rekening ke akun prakerja.

Jika sudah, cek nomor kartu prakerja dan saldo. Apabila saldo sudah terisi Rp 1 juta, kamu sudah bisa mendaftar untuk mengikuti pelatihan.

Ada tujuh mitra pelatihan yang bisa kamu pilih untuk pelatihan prakerja tahap pertama.

Kamu bisa memilih pelatihan mana yang sekiranya diminati.

Daftar dengan nomor kartu pra kerja virtual yang sudah didapatkan.

Kemudian, bayar pelatihan dengan katu prakerja virtual.

Ikuti pelatihan sampai selesai. Kemudian peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Setelah seluruh proses sudah diikuti dan sertifikat prakerja sudah muncul di dashboard maka selanjutnya adalah proses pencairan insentif.

Masuk ke laman dashboard prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan insentif.

Perlu diketahui, proses penerimaan saldo membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal transfer.

Bila kamu belum menerima dalam jangka waktu yang ditentukan, langsung saja hubungi call center kartu prakerja.

Dari proses pelatihan hingga muncul jadwal pencairan insentif, kurang lebih memerlukan waktu satu minggu.

Besaran insentif yang akan diberikan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

- Rp 1 juta untuk voucher pelatihan

- Rp 2,4 juta insentif pasca-pelatihan yang akan diberikan bertahap per bulan Rp 600.000.

- Rp 150.000 insentif survei (untuk tiga kali survei).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved