Snack Video Resmi Dibuka, Ini Cara Aktifkan Koin Pengumpul Uang Snack Video & Lihat Kode Snack Video
fitur pengumpulan koin tidak bisa langsung aktif harus melewati berapa langkah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat kepada para penggunan aplikasi Snack Video.
Saat ini sudah bisa dibuka kembali bersamaan dengan seluru fitur penghasil koin yang bisa dikonversi ke uang.
Sebelumnya Snacak Video masuk diblokir sementara oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama dengan 28 entitas ilegal.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan aplikasi Snack Video dihentikan lantaran tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemenkominfo.
Aplikasi tersebut bahkan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," tutur Tongam.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memblokir Snack Video sejak 2 Maret 2021 atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hanya berselang 4 hari saja sejak bermasalah Snack Video sudah kembali bisa dibuka.

Pihak snakc video telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik pada perangkat iOS maupun Android.
Di Indonesia, Snack Video berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.
"Snack Video berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global," kata Head of Global Operations Snack Video Yumi.
Baca juga: APA Syarat Snack Video Bisa Dibuka Kembali ? Snack Video Masuk Daftar 28 Entitas Ilegal
Cara Aktifkan Pengumpulan Koin
Pemblokiran sebelumnya membuat snack video dihentikan tidak hanya pemutaran video pada platfromnya bahkan hingga fitur mengumpulkan koin.
Imbasnya hingga bisa dibuka kembali, fitur pengumpulan koin tidak bisa langsung aktif harus melewati berapa langkah.
Beriktu caranya: