Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Supir dan Pengusaha Transportasi Darat Pasrah
an kalau Pemerintah larang orang mudik lagi, jadi ya kita mau gimana lagi, pasrah saja ikutin
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan larangan bagi warga Indonesia untuk melaksanakan Mudik lebaran di 2021 ini.
Atas hal tersebut, Panji supir angkutan umum antar kabupaten / Kota di Kalimantan Barat rute Pontianak - Putusibau Kabupaten Kapuas Hulu, hanya bisa mengaku pasrah.
Harapannya, Omzet penumpang pada Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun ini dapat sedikit meningkat dibanding hari biasa, namun dengan larangan mudik dari pemerintah pusat karena Pandemi Covid 19 yang tak kunjung berakhir, ia mengaku hanya bisa Pasrah.
Ia mengungkapkan, semenjak Pandemi Covid 19 melanda 2019, dan seluruh dunia melakukan pembatasan aktivitas sosial, pendapatannya sebagai supir bis antar kabupaten turun drastis.
Baca juga: Resmi Larang Mudik Lebaran, Pemprov Siap Lakukan Pengamanan di Pintu Masuk Kalbar
"Kalau sekarang cukup makan saja, turunnya drastis semenjak Pandemi ini, yang penting bisa kerja dapat uang, dari pada nganggur, tapi ya memang untungnya jauh pendapatannya,"ujarnya.
"Dan kalau Pemerintah larang orang mudik lagi, jadi ya kita mau gimana lagi, pasrah saja ikutin, pastinya seperti kami di transportasi umum pendapatan menurun,"jelasnya.
Kemudian, Ujas, mantan ketua Organda Kalbar yang saat ini masih menekuni usaha transportasi yang berfokus pada sektor pariwisata mengaku semenjak Pandemi Covid 19 usahanya seakan mati segan hidup tak mau.
Semenjak Pandemi Covid 19, ia mengungkapkan pendapatannya turun hampir 80%, sehingga membuat usahanya sempat berada di ujung tanduk kebangkrutan.
Beberapa waktu terakhir, dikatakannya usaha bisnis transportasinya sedikit lebih baik, namun masih dalam posisi yang belum aman.
Ujas pun menyampaikan, Moment Ramadan dan hari raya merupakan harapan untuk mendapat penghasilan lebih, namun dengan larangan mudik dari pemerintah ia pun hanya bisa mengaku pasrah.
",Saya fokus usaha transportasi pariwisata, dan ini sangat terdampak sekali saya, untuk sekarang posisinya hidup segan mati tak mau, turun hampir 80%,"katanya.
Ia berharap, dalam membuat kebijakan, Pemerintah dapat mempertimbangkan dari sisi pelaku usaha.
Selama Pandemi Covid 19, Ujas mengatakan pelaku usaha transportasi selalu menerapkan Protokol kesehatan dalam proses Usahanya.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang perihal larangan mudik ini. (*)