KAPAN Snack Video Jadi Rupiah, Koin Snack Video Secara Otomatis Ditukarkan ke Saldo Tunai

Saat ini pengguna sudah bisa kembali kumpulkan koin yang bisa ditukar uang kembali melalui fitur-fiturnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Aplikasi snack video resmi dibuka 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat kepada para penggunan aplikasi Snack Video.

Saat ini sudah bisa dibuka kembali bersamaan dengan seluru fitur penghasil koin yang bisa dikonversi ke uang.

Sebelumnya Snack Video masuk diblokir sementara oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama dengan 28 entitas ilegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan aplikasi Snack Video dihentikan lantaran tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemenkominfo.

Aplikasi tersebut bahkan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," tutur Tongam.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memblokir Snack Video sejak 2 Maret 2021 atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hanya berselang 4 hari saja sejak bermasalah Snack Video sudah kembali bisa dibuka.

Pihak snack video telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik pada perangkat iOS maupun Android.

Snack Video resmi dibuka
Snack Video resmi dibuka (Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA)

Di Indonesia, Snack Video berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.

"Snack Video berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global," kata Head of Global Operations Snack Video Yumi.

Waktu Penukaran Koin

Saat ini pengguna sudah bisa kembali kumpulkan koin yang bisa ditukar uang kembali melalui fitur-fiturnya.

Koin akan terkumpul otomatik saat kita melihat video-video dalam aplikasi.

Koin akan secara otomati ditukarkan ke saldo tunai sebelum jam 8 pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved