14 Kg Sabu dan 9.600 Butir Happy Five Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Kalbar
Pemusnahan barang bukti itupun turut disaksikan oleh 3 pria berbaju tahanan BNN P Kalbar yang merupakan tersangka pengiriman belasan kg narkoba itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lebih dari 14 kg narkoba jenis sabu dan 9.600 butir pil Happy Five dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 26 Maret 2021.
Bertempat di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Belasan Kg Sabu dan ribuan butir Pil Happy Five itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya di lakukan tes terlebih dahulu.
Pemusnahan barang bukti itupun turut disaksikan oleh 3 pria berbaju tahanan BNN P Kalbar yang merupakan tersangka pengiriman belasan kg narkoba itu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombespol Adeyana Supriayana menjelaskan, belasan Kg narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penangkapan di wilayah Kota Singkawang pada 3 Maret 2021 lalu, dan mengamankan 3 orang, masing - masing bernama Edi Rusdi, dan Beri.
Baca juga: DD Coba Kelabui Polisi Dengan Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok
Sebelumnya, pada tanggal 28 Februari 2021, pihaknya mendapat informasi bahwa pada tanggal tersebut akan terjadi proses penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia yang kan diedarkan di Kalbar.
Pada 3 maret 2021 malam, pihaknya mendapati 2 pria yang mencurigakan yang berkendara menggunakan sepeda motor beriringan dari arah kabupaten Sambas menuju Kota Singkawang.
Saat petugas mencoba menghentikannya, satu diantara pria tersebut berhasil melarikan diri.
"Tersangka pertama yang diamankan ialah Edi Susanto, yang diamankan di Jalan Terminal Induk Sungai Garam, dan saat digeledah, petugas mendapat 14 kg sabu dalam 14 bungkus, dan 6 kantong pil Happy Five,"ujar Kombespol Adeyana.
Baca juga: BREAKING NEWS - Dapati Sabu 1,45 Gram Polres Sambas Bekuk Pengedar Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rusdi, dan dari keterangan Rusdi, ia mendapat perintah membawa narkoba itu ke Pontianak.
Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan Berry di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada tanggal 4 Maret 2021.
"Si Berry ini yang merupakan otak dibalik penyelundupan Narkoba dari Malaysia ini yang akan diedarkan di Kota Pontianak,"ungkap Adeyana Supriayana.
Kabid Brantas itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara masih belum didapati jaringan lain selain Berry, namun pihaknya masih akan terus berusaha melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)