Terungkap Tarif Kencan di Kamar Kos Rp 300 Ribu! Cari Pelanggan via MiChat dan Pengakuan PSK

Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 diantaranya merupakan anak dibawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan 

Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online, Gadis 16 Tahun ‘Lelang’ Keperawanan Rp 5 Juta ke Pria Hidung Belang

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan PSK yang Digerebek di Indekos Ciledug, Open BO Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved