TILANG Elektronik ETLE Berlaku Nasional - Jenis Pelanggaran, Besaran Denda dan Tempat Bayar
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini
Editor:
Rizky Zulham
Tribunnews.com/Jeprima
Apa Itu Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional? Jenis Pelanggaran, Besaran Denda dan Tempat Bayar
98 titik di Polda Metro Jaya
5 titik di Polda Riau
55 titik di Polda Jawa Timur
10 titik di Polda Jawa Tengah
16 titik di Polda Sulawesi Selatan
21 titik di Polda Jawa Barat
8 titik di Polda Jambi
10 titik di Polda Sumatera Barat
4 titik di Polda DIY
5 titik di Polda Lampung
11 titik di Polda Sulawesi Utara
1 titik di Polda Banten
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional, Perhatikan 4 Hal Ini"