Seluruh Sekolah Jenjang SD-SMP di Kayong Utara Terapkan Belajar Tatap Muka
Sebelumnya, Ismail menyebut sekolah-sekolah yang telah menerapkan belajar tatap muka telah memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ismail mengatakan saat ini seluruh jenjang SD hingga SMP telah menerapkan belajar tatap muka.
Menurut dia, pembelajaran tatap muka ini juga dibarengi penerapan protokol kesehatan berdasarkan SKB 4 Menteri.
Hal ini mengingat kegiatan belajar mengajar tatap muka diberlakukan di masa pandemi COVID-19.
"Berdasarkan surat yang masuk minta izin tatap muka lebih kurangnya begitu (semua jenjang SD-SMP). Tatap muka dalam arti Prokes dalam masa pandemi COVID-19 ya, bukan normal biasa," kata Ismail, Selasa 23 Maret 2021.
Baca juga: Wahono Sebut Dukung Program Agro Sinergi Tani Polres Kayong Utara
Sebelumnya, Ismail menyebut sekolah-sekolah yang telah menerapkan belajar tatap muka telah memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Dimana salah satu syaratnya sekolah mesti membagi jumlah pelajar dalam satu kelas menjadi dua kelas.
Selain itu, jarak tempat duduk antar pelajar pun mesti diatur agar tidak berdempetan.
"Ndak boleh full (dalam satu kelas). Teknis bagaimana dia membagi, itu teknisnya pagi sore kah itu terserah sekolah atau digilir hari ini yang separuh, besok separuh," jelas Ismail. (*)