Link Aja Eror Tidak Bisa Digunakan, Aplikasi LinkAja Tidak Bisa Untuk Cek Insentif Prakerja

Berdasarkan situs https://cekgangguan.id/linkaja merekam laporan dalam 3 jam terakhir di pukul 12:56 Wib banyak yang melaporkan terjadinya gangguan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Link aja eror 

- Terdaftar sebagai anggota TNI atau POLRI, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja 

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun prakerja, isi NIK KTP, KK dan tanggal lahir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved