LENGKAP Info Seputar Penerimaan CPNS 2021 - Cek Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK
Ada sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info terbaru seputar penerimaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021.
Sedangkan Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021.
Sementara Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021.
Ada sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Ikuti Pelatihan Dasar CPNS, Tenaga Kesehatan Ini Siap Mengabdi di Batu Ampar
Kuota tersebut terdiri dari 1 juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah, dan 83.000 formasi CPNS/CPPK pemerintah pusat.
Jadwal pengumuman formasi sendiri diperkirakan pada akhir Maret, pendaftaran pada April hingga Mei, dan tes akan dilakukan pada Juni.
Bagi Anda yang berminat mendaftar CASN 2021 dan penasaran dengan besaran gaji yang ditawarkan, berikut informasi gaji PNS terbaru:
Gaji PNS
Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kalau PNS (aturan besaran gaji) bisa dilihat pada PP 15/2019 perubahan ke delapan belas PP 7/1977," ujarnya Senin 22 Maret 2021.
Adapun besaran gaji PNS menurut aturan tersebut yakni:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II