Polres Sambas Tangkap Wanita Muda Pengedar Narkoba

"Benar kami baru saja melakukan penangkapan terhadap seorang wanita buang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu-shabu," ujarnya

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
MJ alias T (19), yang di amankan oleh Satresnarkoba Polres Sambas. (Istimewa) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sambas, kembali mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pengedaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Sambas.

Disampaikan oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo SH mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang di terima oleh Satresnarkoba Polres Sambas.

"Benar kami baru saja melakukan penangkapan terhadap seorang wanita buang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu-shabu," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kami terima, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka," katanya.

Baca juga: BEM IAIS Sambas Harap Pemda Komitmen Perjuangkan Penegerian Kampus

Dijelaskannya, wanita yang diamankan adalah MJ alias T (19), yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat.

"Tersangka adalah MJ alias T umur 19 tahun, status belum menikah dan merupakan warga Kecamatan Pemangkat," ungkapnya.

Kepada awak media, pihak kepolisian mengungkapkan MJ alias T diamankan di sebuah rumah yang beralamat Jalan Penjajap Timur, Kecamatan Pemangkat.

"Dia diamankan pari hari Rabu pada tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 21.30 wib," tuturnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Yang di bungkus dengan kertas warna putih dengan berat Brutto 1,50 gram.

Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan satu unit handphone. Karena perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan sekarang di amankan di Mapolres Sambas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved